BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Nilai dan norma dalam kehidupan masyarakat dalam berinteraksi dipandu oleh
nilai-nilai dan dibatasi oleh norma-norma dalam kehidupan sosial. Pada awalnya
norma dan nilai-nilai ada (lahir) tanpa disengaja, hal ini disebabkan karena
kebutuhan manusia sebagai makluk sosial dan harus berinteraksi dengan yang lain
menuntut adanya suatu pedoman atau pegangan hidup. Pedoman tersebut lama
kelamaan menyebabkan norma-norma tersebut dibuat dan muncul dalam kehidupan
manusia..
Nilai-nilai tersebut memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya
nilai-nilai dapat mengarahkan pikiran dan tingkah laku masyarakat. Selain itu,
nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam
memenuhi peranan-peranan
sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapannya.
Contohnya adalah saat menghadapi konflik,
biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang
lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai solidaritas di kalangan
anggota kelompok
masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu
kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai pengontrol sikap atau perilaku
manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berperilaku
sesuai dengan nilai yang dianutnya.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak
pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat serta
norma-norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat tersebut. Maka tak heran
jika di antara kalangan masyarakat terdapat perbedaan tata nilai. Contoh,
masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan
akan muncul berbagai macam inovasi-inovasi baru. Sementara pada masyarakat
tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan
mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun. Masyarakat tradisional
secara turun temurun lebih memilih hidup saling berdampingan dalam
keharmonisan. Oleh karena itu, kekeluargaan anatar masyarakat kota dan
tradisional sangat berbeda.
B.
Tujuan
Tujuan
pembuatan makalah ini adalah :
1.
Dalam rangka melaksanakan tugas mata kuliah Ilmu
Budaya Dasar;
2.
Membantu agar mahasiswa memahami
perannya supaya dapat mengetahui norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam
kehidupan setiap individu;
3.
Supaya mahasiswa dapat mengaplikasikan nilai-nilai
dan norma yang ada dalam lingkungan masing-masing individu;
4. Supaya
dapat membentuk kepribadian yang lebih baik pada mahasiswa.
C.
Sasaran
Makalah
ini ditujukan bagi semua pembaca, baik secara langsung, maupun di dalam blog
mengenai citra individu dan keluarga menciptakan tata nilai dalam masyarakat.
Diharapkan pembaca dapat mengetahui dan memahami tata nilai serta norma yang
ada dalam lingkungan masyarakat.. Ada beberapa point sasaran yang perlu
diperhatikan, yaitu :
1.
Memahami tata nilai dan norma-norma yang
ada;
2.
Mahasiswa yang berjiwa Pancasila serta memiliki
perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku;
3.
Bersikap terbuka dengan lingkungan sekitar;
4. Membangun
integritas di Universitas Gunadarma
BAB
II
PERMASALAHAN
Analisis
permasalahan Citra Individu dan Keluarga Menciptakan
Tata Nilai Dalam Masyarakat dengan memperhatikan dan
mempertimbangkan kondisi lingkungan
internal maupun eksternal dilihat dari aspek :
1.
Kekuatan
(Strength)
a.
Budaya
di Indonesia yang beragam.
Seperti yang telah diketahui, Indonesia
memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapat dijadikan sebagai ke aset yang
tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya yang dimiliki
ssetiap daerah pun berbeda-beda. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti
rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang
dianut. Oleh karena itu, nilai-nilai serta norma yang berlaku pun berbeda-beda
sesuai dengan kebudayaan di daerah tersebut.
b. Pengukuhan nilai-nilai dan norma
dalam bentuk peraturan/tata tertib.
Dengan adanya
peraturan atau tata tertib dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat pun dapat
mengetahui mana perbuatan yang baik dan mana yang tidak. Selain itu, masyarakat
juga dapat berperilaku baik dan tertib sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Karena biasanya jika dikukuhkan dengan peraturan maka apabila dilanggar akan
terdapat sanksi bagi yang melanggarnya.
c.
Adat
istiadat.
Norma-norma dan
nilai-nilai yang ada dalam suatu adat istiadat biasanya lebih bersifat mutlak
yang artinya harus dipatuhi dan ditaati oleh masyarakat dalam kebudayaan
tersebut. Karena norma tersebut biasanya muncul secara turun temurun sehingga
sulit untuk berbaur oleh budaya-budaya dari luar (khusus untuk masyarakat di
pedalaman). Ditambah lagi adat istiadat di Indonesia sangat beragam sehingga
banyak pula norma-norma yang berlaku yang berbeda-beda sesuai dengan adat
istiadatnya.
d. Kemajuan IPTEK.
Dengan kemajuan IPTEK
dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi agar masyarakat dapat
mengetahui informasi tentang citra atau dapat menciptakan tata nilai dalam
bersosialisasi dalam lingkungannya masing-masing.
2. Kelemahan (Weakness)
a. Generasi muda kurang memperhatikan budaya dalam negeri
sendiri.
Hal ini disebabkan karena beberapa generasi muda jaman sekarang lebih
tertarik dengan budaya barat yang menurut mereka lebih keren, trend, atau
semacamnya, sehingga mereka jadi kurang peduli terhadap budaya dalam negeri
sendiri.
b. Banyaknya norma yang berlaku.
Indonesia memang kaya akan budayanya, namun karena
banyaknya budaya ini juga banyak pula norma-norma yang berlaku. Ada sisi
positif dan negatifnya. Negatifnya, terkadang ada beberapa daerah yang
budayanya bertolak belakang dengan budaya di daerah lain sehingga agak sedikit
sulit apabila kedua daerah tersebut disatukan.
c.
Konflik
antar suku..
Hingga saat ini, masih banyak peristiwa konflik
antar suku yang terjadi di Indonesia. Seperti di Irian Jaya, Maluku, Sulawesi
dan sebagainya.
d.
Terdapat
pihak yang acuh.
Sayangnya banyak pihak yang acuh atau tidak peduli
dengan masalah seperti konflik antar suku/ras, maupun salah paham di antara
suatu daerah karena perbedaan adat istiadat..
3. Peluang (Opportunity)
a. Kemajuan teknologi.
Dengan seiring berkembangnya teknologi serta banyaknya mahasiswa yang bisa
menggunakan IPTEK, maka pelestarian nilai-nilai serta norma-norma bisa
dilakukan dengan memperkenalkannya lewat dunia maya..
b.
Kuatnya rasa persatuan dan kesatuan.
Untuk
menjaga rasa aman dalam masyarakat maka diperlukan rasa persatuan dan kesatuan
bermasyarakat.
c. Terjalinnya hubungan kebersamaan masyarakat.
Meskipun ada beberapa peristiwa konflik antar suku,
namun ada juga beberapa daerah yang bisa menjalin hubungan kebersamaan dengan
daerah lain sehingga semakin mempererat hubungan dalam lingkungan masyarakat
tersebut.
d. Terciptanya infrastruktur sarana dan prasarana.
Dengan
dibuatnya sarana dan prasarana mendukung pariwisata maka akan membantu
pendapatan masyarakat setempat.
4.
Tantangan/Hambatan
(Threats)
a. Masuknya budaya asing.
Masuknya suatu budaya asing dapat menghilangkan
kebudayaan daerah itu sendiri. Selain itu seperti yang diketahui, banyak
generasi muda jaman sekarang yang lebih tertarik dengan budaya asing yang masuk
ke dalam Indonesia.
b. Tantangan Sistem Global
Perkembangan teknologi dan informasi.
Dalam hal ini, sebagai bangsa yang
mempunyai kekayaan budaya yang luar biasa, seharusnya kita juga mempersiapkan
diri ‘bersaing’ dalam membina persahabatan antar bangsa, khususnya dalam bidang
kebudayaan. Nyatanya Lingkungan seni dan budaya telah banyak mengalami
perubahan karena adanya globalisasi. Diharapkan perubahan itu tidak dapat
mengubah ciri khas suatu budaya tersebut..
c.
Perpecahan
antar masyarakat.
Masih maraknya peristiwa perpecahan
antar masyarakat yang kebanyakan disebabkan oleh hal-hal yang sepele..
d. Kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung
pelestarian nilai-nilai dan norma- norma.
Prasarana
dan sarana harus ada guna mendukung pelestarian nilai dan norma yang ada. Jika
untuk menyampaikan suatu budaya dan sarana serta prasarana tersebut ada, maka
pelestarian nilai-nilai dan norma dalam suatu budaya pun dapat dilakukan.
BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1.
Kesimpulan
a.
Kurangnya sosialisai dapat
menyebabkan perpecahan di antara kalangan masyarakat..
b. Rasa cinta bangsa terhadap tanah
air dapat diwujudkan dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai
dan norma yang berlaku..
c.
Masyarakat juga harus bisa
mensosialisasikan nilai dan norma di lingkungan sekitar.
d.
Baik masyarakat maupun pemerintah
harus bisa mengembangkan dan menjaga nilai dan norma yang berlaku secara
bersama-sama.
2.
Rekomendasi
1. Pengukuhan norma dan nilai dalam
bentuk tata tertib.
Dengan demikian maka akan banyak
masyarakat yang berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku karena
jika dilanggar akan ada sanksinya.
2. Kepedulian generasi muda.
Diharapkan agar generasi muda mau
bersikap lebih peduli terhadap norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku.
3. Rasa persatuan dan kesatuan yang
kuat.
Karena dengan meningkatkan rasa
persatuan dan kesatuan maka akan meningkatkan rasa aman dalam lingkungan
masyarakat
4. Tingkatkan sarana dan prasarana.
Prasarana dan sarana harus ada guna mendukung
pelestarian nilai dan norma yang ada..
REFERENSI
iv
0 komentar:
Posting Komentar